Tuesday 2 March 2010

Rangkuman MTA-7: Pentingnya Ilmu Fiqih

Narasumber: Ust. Iwan Setiawan, Lc
Tanggal: 17 Januari 2010


  • Ilmu fiqih adalah ilmu yang mengatur setiap amalan hamba Allah (af'alul 'ibad), mulai dari tidur hinga tidur kembali.
  • Ilmu fiqih dibagi 4 kategori:
    • Ibadah mahdhoh; thoharoh, sholat, puasa, zakat, haji
    • Muamalah; jual beli, peminjaman uang, dll
    • Munakahat; pernikahan, perceraian
    • Jinayah; hukuman, qishas
  • Sebagian orang mengalami ketakutan (fobia) terhadap syariat Islam karena tidak memahami fiqih.
  • Fiqih erat kaitannya dengan syarat diterimanya amal, yaitu:
    • Ikhlas; niat yang murni hanya untuk Allah.
    • Muwafaqoh; sesuai dengan syariat yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw.
  • Imam Syafi'i: "Jika dalam kitabku ada yang tidak sesuai dengan sunnah, maka tinggalkanlah"
  • Imam Ahmad: "Janganlah bertaklid kepada imam mazhab"
  • Jika tidak mau mengembalikan urusan hukum kepada Allah dan Rasul-Nya maka keimanan kita dipertanyakan.